Hari jum’at kemarin (03/10) sebenarnya saya tidak ingin keluar dari kamar saya, kecuali sekadar untuk cari makan dan sembahyang jum’at. Namun selepas sembahyang ashar aku putuskan untuk ke tempat teman di Sudirman. Bermaksud hendak mengantar temanku yang sedang numpang tinggal di tempat temanku yang juga temannya, atau temannya yang juga temanku. Kemarin seorang teman yang tinggal di Monang-Maning menitip pesan agar disampaikan pada temanku yang sedang numpang tinggal di Sudirman itu; ada kerjaan untuknya. Itu pesannya. Sebenarnya tadi pagi aku sempat bercakap dengan temanku yang dicari itu lewat hape temanku yang juga temannya itu, atau sebaliknya. Tapi tadi pagi aku merasa sangat malas untuk mengantarkannya ke Monang-Maning. Sore aku berubah pikiran.
korupsi dengan polisi
Dengan sepeda Kirana milik teman yang sedang pulang Lebaran saya melaju ke Sudirman lewat Tanimbar dan Halmahera. Di Halmahera utara masjid AnNur aku merasa agak bimbang; hendak lewat Diponegoro atau Renon dan Kapten Japa. Setelah sekian detik aku berpikir dengan menimbang antara jarak dan tingkat kenyamanan, aku putuskan lewat Diponegoro yang terlihat lengang.
Dengan mengambil sisi kanan jalan mata aku picingkan ke depan; ada rasa was-was menyelinap diantara waktu berkendara. Siapa tahu ada razia-operasi polisi. Maklum di Diponegoro ini kerapkali ada razia, baik besar atau pun kecil. Biasanya razia dilakukan di sekitar sekolah Anugerah, Prodia, dan Ruko. Beberapa kawan sudah beberapa kali terkena razia yang dilakukan oleh para polisi itu.
Lewat Prodia perasaan agak aneh, aku sempat melihat seorang polisi yang sedang bercakap dengan seseorang. Aku pikir polisi itu habis mengatur lalu lintas yang biasa terganggu oleh parkir mobil para penjemput yang memakan badan jalan. Tidak berapa jauh putaran roda motor temanku itu…….. sialan ada razia. Aku berusaha tenang menghadapi situasi seperti itu. Aku berpikir kalau benar tertangkap aku akan minta sidang saja. Paling-paling STNK yang akan ditahan. Itu pikiranku. Dan aku sudah cukup ikhlas bila terkena razia itu. SIM-ku mati bulan februari yang lalu. Jadi aku merasa wajar saja bila terkena.
Saat itu aku cukup santun…hehe… dalam artian aku tidak berusaha untuk menghindar dari razia itu meskipun memungkinkan. Jarak yang renggang antar polisi dan juga operasi yang cukup santai sebetulnya memungkinkan aku untuk terus melaju di sela-sela itu. Tapi tidak. Aku putuskan untuk berhent. Tidak menutup kemungkinan saat itu merasa takut bila nantinya aku dikejar oleh polisi-polisi tersebut. Aku berhenti lebih dulu hingga seorang polisi menghampiriku. Aku ambil dompet di saku kanan-samping celanaku lalu kuserahkan STNK dan SIM-ku yang telah mati. Polisi itu menerimanya dan dengan seolah seksama ia meneliti setiap detail STNK dan SIM itu.
Damai
“Sebentar dulu”, demikian kata polisi itu sambil memegang STNK dan SIM-ku.
Aku coba tersenyum simpul tanpa berusaha merendahkan diriku di hadapannya. Tenang. Tenang. Polisi itu kemudian tersenyum padaku. Aku membalasnya. Dan aku menunggu dia yang sedang memeriksa STNK dan SIM-ku. Belum memberi keputusan polisi itu sudah berjalan-jalan sambil menyetop motor yang lainnya. Aku jadi bingung; apakah aku harus turun dari jok motor atau tetap duduk di sana. Tidak berapa lama polisi itu mengembalikan SIM-ku, seraya tersenyum simpul polisi itu meminta uang dua puluh ribu. Aku tersenyum juga padanya laiknya sebuah senyuman yang kulemparkan pada seorang kawan yang datang; meskipun mungil aku merasa menang. Polisi itu yang lebih dahulu menawarkan, sedari aku diam dan hanya membalas tersenyum. Sepuluh ribu saja, balasku. Aku tidak merasa keberatan dengan jumlah uang yang kusebutkan itu, mungkin karena merasa sedang ada uang.
Kembali polisi itu menghindar-menjauh dariku. Mungkin dia tidak ingin terlibat lama dekat denganku. Waktu itu aku belum merogohkan tanganku untuk menggapai uang kertas yang tersimpan di saku depan-kiri jaket-bajuku. Polisi itu pura-pura sibuk dulu sambil tetap memegang STNK motorku. Polisi itu masih tetap menjauh, sedang aku celingak-celinguk; apakah aku harus turun dari jok motor ini. Mungkin polisi itu sedang menimang waktu yang tepat untuk melakukan barter STNK dan uangku.
Kemudian dia mendekat dan berujar, “Kamu malah memperlihatkan!”. Aku balas dengan senyum sambil tangan merogoh saku dengan hati-hati. Semoga bukan uang dua puluh ribu yang terambil, doa batinku. Akh… lega ternyata uang sepuluh ribu yang terambil dan aku menyerahkannya. Polisi itu menyerahkan STNK dan aku menyerahkan uang sepuluh ribuku. Tidak ada protes dan tawar lagi. Tidak terlalu berat hatiku melepaskan uang itu. Meskipun sempat terpikir, daripada untuk polisi itu lebih baik uangnya aku masukkan ke kotak amal di masjid atau kuberikan pada orang-orang yang profesinya sebagai pengemis. Saat proses barter tersebut terjadi polisi itu sempat mengingatkan, seharusnya kamu kena banyak. Lagi-lagi aku hanya tersenyum. Kemudian tancap gas menuju Sudirman; salah satu tempat tinggal para tentara di kota Denpasar.
Seharusnya Aku Berkata TIDAK
Saya yakin kejadian semacam di atas tidak hanya menimpa pada saya seorang. Terlalu banyak. Bahkan mungkin sudah masuk dalam kategori tradisi di negeri ini. Suatu tradisi yang tidak bagus sama sekali sebenarnya. Korupsi, demikianlah payung besar dari tindakan tersebut. Saya kira tidak akan ada yang menentangnya bila tindak tersebut masuk dalam kerangka korupsi.
Seharusnya uang sitaan akibat dari pelanggaran lalulintas diserahkan kepada negara untuk kepentingan warga bangsa. Namun dalam korupsi dan sudah jadi rahasia umum uang itu masuk dalam kantong-kantong pribadi oknum-oknumnya. (akhh…kita selalu bilang itu oknum. Padahal yang mempraktekkan tidak sedikit orang. Praduga tak bersalah atau hanya mencari kambing hitam sic!). Itu hanya contoh kecil korupsi yang menjamur di negeri ini, dengan jumlah uang yang “terkesan” kecil. Namun suatu yang kecil bila dikumpulkan akan menjadi suatu yang besar dan banyak.
Bila Indonesia adalah sebuah tubuh, korupsi telah dilakukan dari ujung rambut hingga ujung kaki itu sendiri. Dari pejabat negara di tingkat pusat hingga tingkat desa, juga polisi tentunya. Maka tidak sedikit dari diantara kita sebenarnya hidup atas uang hasil korupsi yang dilakukan oleh para orang tua kita.
Bila melihat kasus di atas korupsi tidak akan pernah terjadi bila salah satu pihak menolaknya, karena korupsi laiknya orang yang berkomunikasi: dialog tidak akan terjadi bila hanya terdiri satu orang saja. Korupsi terjadi karena keduanya menginginkan keuntungan yang lebih dan sebenarnya bukan haknya. Misalnya kasus di atas, karena saya tidak ingin berurusan dengan pengadilan atau sidang maka sara mau saja menyerahkan uang yang dipinta oleh (oknum) polisi tersebut. Begitu juga sebaliknya, seharusnya uang yang diterima polisi itu masuk ke kas negara tapi kenyataannya masuk ke kantong pribadi. Polisi itu ingin memperkaya diri sendiri dengan mendapatkan uang dari di luar gaji yang diterimanya. Kedua belah pihak mempunyai kepentingan yang saling menguntungkan, tapi itu tidak benar.
Agar korupsi itu tidak terjadi seharusnya saya bilang TIDAK. Dengan meminta bukti tilang untuk sidang di pengadilan. Bukti tersebut jadi tanda hitam di atas putih yang memudahkan administrasi-birokrasi agar tidak dikebiri. Karena dengan demikian uang tilangan tersebut masuk ke kas negara dan untuk kemaslahatan umat bangsa.
Dalam tindakan di atas bukan razianya yang menjadi salah, karena razia merupakan hak dan kewajiban polisi lalu lintas untuk melakukannya. Yang salah di sini adalah SAYA dan POLISI tersebut.
Jauhaarrrrrrrr
kamu kasih kucing-kucingan sama polisi???
Nggak ada bedanya di Yogya dan di Bali ya…
Semoga suatu saat kamu…eh…kita bisa dan harus bisa mengucapkan TIDAK untuk ceritamu!!!!
Gimana caranya nambah daftar teman tu???
Ajari bro
1 tanggapan kepada “korupsi dengan polisi”
vatonie
Desember 21st, 2008 pada 15:58
Jauhaarrrrrrrr
kamu kasih kucing-kucingan sama polisi???
Nggak ada bedanya di Yogya dan di Bali ya…
Semoga suatu saat kamu…eh…kita bisa dan harus bisa mengucapkan TIDAK untuk ceritamu!!!!
Gimana caranya nambah daftar teman tu???
Ajari bro