This slideshow requires JavaScript.
Sehomogen apapun suatu masyarakat, memiliki heterogenitas (perbedaan) yang dianut para warganya. Heterogenitas-heterogenitas tersebut ada yang sifatnya terwariskan secara genetis-biologis ataupun secara sosiokultural. Heterogenitas tersebut dapat kita tilik mulai pengalaman hidup, profesi, hobi, bahasa, historisitas, golongan darah, ras, jenis kelamin, kepercayaan, afiliasi partai politik, etnisitas, status sosial, dan sebagainya. Dengan demikian heterogenitas merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat disangkal. Heterogenitas-heterogenitas tersebut akan berkelit-kelindan dalam realitas kehidupan masyarakat. Yang perlu diperhatikan adalah bahwa heterogenitas-heterogenitas tersebut dapat mengejawantah: menyatukan atau memisahkan. Tergantung bagaimana heterogenitas tersebut dipelihara dan dikelola.Jika dapat dikelola dengan baik heterogenitas tersebut akan menjadikan hidup kian berwarna. Namun jika suatu masyarakat alergi dengan hal tersebut, maka yang tercipta adalah suatu masyarakat yang kaku dan punya sifat yang ”membunuh”. Tapi saya percaya bahwa setiap masyarakat mempunyai cara untuk mengelola, bagaimana perbedaan tersebut dapat menjadi rahmat. Salah satu caranya adalah dengan mengadakan ritus sosial.
***
Salah satu heterogenitas dalam masyarakat adalah perihal status sosial. Status sosial seseorang terkait dengan kedudukannya dalam kehidupan masyarakat. Dalam masyarakat terkadang seseorang tidak hanya memiliki satu status saja, karena status sosial bergantung sehubungan dengan kerangka masyarakat secara menyeluruh. Misal, seseorang selain berstatus seorang guru, dirinya juga kepala rumah tangga, ketua RT, anggota kelompencapir, dan sebagainya. Status seseorang tidak ada yang benar-benar tunggal. Tapi dalam tulisan kecil ini saya ingin berbicara sedikit tentang status seniman.
Selama ini keberadaan seseorang yang berstatus seniman kerap kali dipandang sebagai sosok-sosok yang berbeda dibanding status-status lainnya. Seniman kerapkali diposisikan sebagai orang-orang yang memiliki sekian karakter budaya tandingan terhadap kemapanan yang berlaku dalam masyarakat. Sehingga dalam kehidupan masyarakat banyak orang-orang dari kalangan seniman (saya tegaskan tidak semua seniman) yang kurang mendapat tempat. Kalaupun mendapat tempat masih dengan mengemban sisi ”ketidakwajaran” dengan masyarakat lainnya.
Hal ini menyebabkan adanya keterpisahan antara masyarakat awam dan seniman. Padahal seniman adalah salah satu elemen yang tumbuh di dalamnya. Seniman dianggap ada dan tiada. Mungkin sebelum saya coba dedahkan hal tersebut perlu kiranya dicarikan akar-akar yang menyebabkan keterpisahan tersebut. Kita perlu pilah hal-hal yang sekiranya menyebabkan bangunan relasi antara seniman dan masyarakat kurang begitu bagus itu. Di sini saya hanya ingin mengkritisi sisi senimannya semata, karena terlalu luas jika turut membahas masyarakatnya. Karena masyarakat merupakan kumpulan individu-individu dengan status sosialnya masing-masing.
Pertama. Gaya hidup atau penampilan lahiriah seniman. Banyak kalangan seniman yang berpenampilan yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Misalnya gaya hidup laki-laki seniman yang nyentrik dengan rambut gondrong atau gimbal, mengenakan anting/piercing, bertatto, mengenakan baju dekil, dan sekian atribut penampilan lainnya. Ini bertolak belakang dengan norma yang berlaku dalam masyarakat. Kedua. Tidak sedikit kalangan seniman punya pola pemikiran yang cukup berbeda dengan masyarakat umum. Misalnya, mereka punya pemikiran yang cenderung liberal dan sifatnya yang dekonstruktif terhadap kemapanan yang selama ini berkembang. Pandangan seniman ini kerapkali dipandang nyleneh, tidak wajar, dan seenaknya sendiri.
Ketiga. Hasil karya seniman kerap kali tidak dimengerti atau dinikmati oleh masyarakat awam. Dalam ranah kesenian (modern?) seorang seniman dituntut untuk mencipta karya secara kreatif. Di sini seniman dituntut untuk menciptakan karyanya yang berbeda dengan karya orang lain. Karena suatu karya seni akan menjadi identitas senimannya. Namun hasil suatu kreativitas seniman kerap kali tidak dapat dinikmati atau dimengerti ataupun sifatnya yang fungsional sebagaimana masyarakat umum selama ini memaknainya. Sehingga sedikit banyak masyarakat berpandangan bahwa suatu hasil karya seni yang dibuat seniman selalu aneh, dan terkesan ”mengada-ada”. Maka karya seni biasanya hanya dapat dinikmati oleh sesama seniman, intelektual kampus, akademisi, pengamat seni, dan sebagainya. Keempat. Banyak seniman berangkat dengan latar belakang kampus. Dengan kata lain para seniman tersebut adalah orang-orang yang pernah mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. Jika tidak bersentuhan secara langsung dengan perguruan tinggi, sedikit banyak pola pergaulan mereka akrab dengan orang-orang yang berpendidikan tinggi. Dan kelima. Pada dasarnya tujuan suatu karya seni dibuat, selain hobi, untuk ditunjukan kepada orang lain. Namun kebanyakan suatu karya seni biasanya ditujukan di ruang-ruang khusus. Misalnya galeri atau tempat khusus pertunjukan/kesenian. Di sini masalah keruangan punya peran cukup besar terhadap tingkat aksesibilatas masyarakat.
Saya kira setidaknya kelima hal tersebut yang menyebabkan keterpisahan atau keberjarakan antara seniman dan karya seninya dengan masyarakat. Keberjarakan tersebut semakin meningkat ketika seniman sendiri justru cenderung menyalahkan dan memusuhi masyarakat awam. Masyarakat dianggap sebagai sekumpulan orang yang tidak memiliki selera seni, kolot, feodal. Maka tidak berlebihan jika seniman diidenfikasikan sebagai golongan elit dan eksklusif. Identifikasi semacam ini telah berlangsung sekian lama. Menurut Johan Huizinga dalam Homo Ludens, citra seniman sebagai manusia yang lebih unggul menjadi umum sejak telah dimulai sejak pertengahan abad ke-18. Hal tersebut ketika penikmat (termasuk seniman) begitu mengagungkan estetika.
***
Keberjarakan tersebut tidak akan hilang sepanjang dibiarkan tanpa ada upaya merekontruksinya. Masyarakat awam dan seniman hanya akan menjadi dua entitas yang terpisahkan dengan saling mencurigai dan memusuhi. Di sini dibutuhkan suatu medium bersama tanpa menyingkirkan kediriannya masing-masing.
Salah satu wujud medium tersebut adalah kegiatan bersama yang melibatkan masyarakat awam dan seniman. Karena lewat kegiatan bersama sudah pasti akan terjadi interaksi sosial diantara mereka. Di sini kesalahpahaman pandangan ataupun stereotip yang berkembang dapat ditumbangkan. Dalam kacamata ilmu sosial, kegiatan bersama merupakan bentuk dari ritus sosial. Di mana keberjarakan yang selama ini terjadi diantara orang-orang yang terlibat dirapatkan kembali. Perbedaan-perbedaan yang selama ini jadi jurang coba diabaikan guna membangun kebersamaan. Di sini hubungan vertikal (sesama manusia) dibangun kembali, dikokohkan kembali, dan diperbaharui lagi secara bersama-sama.
Mahotsawa Salaksa Karya adalah salah satu bentuk ritus sosial tersebut. Di mana seniman dan masyarakat berjumpa dalam satu ruang dan satu waktu. Semoga keberjarakan yang selama ini terjadi dapat mencair. Selain itu seniman dapat mempertunjukan karyanya pada masyarakat secara luas. Bukan publik yang terbatas/elitis. Tentu saja tidak serta –merta masyarakat tahu dan dapat menikmati karya seni para seniman yang dipajang/dipertunjukan tersebut. Namun hal semacam itu merupakan usaha pembiasaan perjumpaan masyarakat luas dengan karya seni. Sehingga ”sekreatif” (untuk tidak mengatakan aneh) apa pun karya seniman, masyarakat akan terbiasa menghadapinya. Bukankah seaneh apapun kalau sudah biasa tidak lagi aneh? Asing? Begitu juga dengan para seniman yang selama ini hanya berhadapan dengan kaum akademisi atau para penikmat seni golongannya saja. Dalam ruang pamer di tengah-tengah kehidupan sosial seniman akan terbiasa mendengarkan secara langsung penilaian dari masyarakat awam.
Semoga!.
Masyarakat dapat menikmati atau menonton karya-karya sang seniman. Semoga dalam ruang dan kesempatan semacam itu menghilangkan egonya sebagai kaum elitis, sedang masyarakat yang terlibat dalam kegiatan ini berusaha kembali kepada masyarakat. Karena di sini Selain untuk membangun relasi antar seniman ini dimaksudkan sebagai suatu persembahyangan ritus sosial guna menyatukan medium interaksi sosial, semacam ritus sosial tersebut. di sini dapat kita maknai sebagai salah satu bentuk ritus sosial yang dirayakan secara bersama: antara masyarakat dan kalangan seniman. Karena dalam kegiatan ini terjadi perjumpaan dan juga penyatuan antara seniman dan masyarakat dalam satu ruang kegiatan bersama.
Penulis adalah Mahasiswa Antropologi Universitas Udayana
*tulisan ini sebagai salah satu pengantar pada acara Mahotsawa Salaksa Karya Jagir II 2009.









